Tugas Softskil Rangkuman Bab 1,2 dan 3
BAB 1
I.
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sistem ekonomi
adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam
melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di
setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi
bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
2. Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan
ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki
seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut
dikuasai oleh pemerintah.
3. Sistem
ekonomi dan politik adalah
bagian dari ilmu sosial yang berbasis pada dua subdisiplin ilmu, yakni politik
dan ekonomi.
Pembelajaran Ilmu Ekonomi Politik merupakan pembelajaran
ilmu yang bersifat interdisiplin,yakni terdiri atas gabungan dua disiplin ilmu
dan dapat digunakan untuk menganalisis ilmu sosial lainnya dengan isu-isu yang relevan dengan isu
ekonomi politik.
Ilmu ini mengkaji dua jenis ilmu yakni ilmu politik dan
ilmu ekonomi yang digabungkan menjadi satu kajian ilmu ekonomi politik. Dalam penggunaannya secara
tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain
dari istilah ilmu ekonomi (Rothschild, 1989).
4. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk
memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan,
tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat
mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas
malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
- Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi
- Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar
- Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar
kepentingann (keuntungan) sendiri
- Paham
individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut
hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan
Sosialisme
Konsep
|
Kapitalisme
|
Sosialisme
|
Sumber kekayaan
|
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
|
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
|
Kepemilikan
|
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua
kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga
kerja (buruh)
|
Tujuan Gaya hidup perorangan
|
Kepuasan pribadi
|
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh
|
Jadi, tabel di atas menerangkan 2 konsep sistem per
ekonomian yaitu: Kapitalisme, dan Sosialisme.
Konsep dari ekonomi kapitalisme sumber kekayaan itu
sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap
perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan
hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki oleh
perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah
ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang
terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang
membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Dan konsep ekonomi sosialisme, sumber kekayaan itu
sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di
semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme,
semua Bidang usaha dimiliki dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya
market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang
menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan masalah
dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas
lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah
suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk
memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas
demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih
baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist
Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu
atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan
kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
- Pemilikan harta oleh negara
- Kesamaan ekonomi
- Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
- Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Peran pemerintah sangat kuat
- Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
5. Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia
dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah
dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan
kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui
variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh
pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah
secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga.
Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian
Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah
terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan untuk mengikuti sistem
kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan
ekonomi hingga akhir tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem
sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiingga
akhir tahun 1965.
I.
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
1 1. Sejarah Prakolonial Indonesia
Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai
daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang
sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang
dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan
dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama
lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan
politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan
perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal
permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset
penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang
diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan
perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu
perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa
sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang
berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak
terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan
- ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang
berkualitas rendah pada saat itu - ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung
pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk
menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan
informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan
candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya
berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa).
Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi
sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu
menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga
hari ini.
2 2. Sistem monopoli VOC
VOC telah
diberikan hak monopoli terhadap perdagangan & aktivitas kolonial di wilayah
tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yg
kini bernama Jakarta. Hindia-Belanda pada abad ke-17 & 18 tak dikuasai
secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama
Perusahaan Hindia Timur Belanda [bahasa Belanda: Verenigde Oostindische
Compagnie atau VOC].
Tujuan
utama VOC ialah mempertahankan monopolinya terhadap
perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan
& ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil
rempah-rempah, & terhadap orang-orang non-Belanda yg mencoba berdagang
dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus
menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau
mendeportasi hampir seluruh populasi & kemudian mempopulasikan pulau-pulau
tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yg bekerja di perkebunan
pala. VOC menjadi terlibat dlm politik internal Jawa pada masa ini, &
bertempur dlm beberapa peperangan yg melibatkan pemimpin Mataram & Banten.
13. Sistem tanam paksa
Sejak VOC dibubarkan tahun 1799, daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda. Kebijakan 'Culture Stelsel' dilaksanakan untuk mengeruk kekayaan bumi Indonesia tanpa mau memperhatikan rakyat Indonesia dibawah pimpinan Van Den Bosch. Secara teoritis, peraturan yang ditetapkan dalam sistem tanam paksa tidak memberatkan. Akan tetapi dalam prakteknya, banyak sekali penyimpangan yang dilakukan dalam sistem ini. Penyimpangan pelaksanaan sistem tanam paksa sebagai berikut:
1.
Dalam perjanjian,
tanah yang digunakan untuk 'cultur stelsel' adalah seperlima sawah, namun dalam
prakteknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga dan bahkan
setengah dari sawah milik pribumi.
2.
Tanah petani yang
dipilih hanya tanah yang subur, sedangkan rakyat hanya mendapat tanah yang
tidak subur.
3.
Tanah yang digunakan
untuk penanaman tetap saja dikenakan pajak sehingga tidak sesuai dengan
perjanjian.
4.
Kelebihan hasil tidak
dikembalikan kepada rakyat atau pemilik tanah, tetapi dipaksa untuk dijual
kepada pihak Belanda dengan harga yang sangat murah.
5.
Waktu untuk bekerja
untuk tanaman yang dikehendaki pemerintah Belanda, jauh melebihi waktu yang
telah ditentukan. Waktu yang ditentukan adalah 65 hari dalam setahun, namun
dalam pelaksanaannya adalah 200 sampai 225 hari dalam setahun.
6.
Penduduk yang tidak
memiliki tanah dipekerjakan di perkebunan Belanda, dengan waktu 3-6 bulan
bahkan lebih.
7.
Tanaman pemerintah
harus didahulukan baru kemudian menanam tanaman mereka sendiri. Kadang-kadang
waktu untuk menanam, tanamannya sendiri itu tinggal sedikit sehingga hasilnya
kurang maksimal.
8.
Kerusakan tanaman
tetap ditanggung petani.
A. Penyimpangan sistem tanam paksa
Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa banyak menyimpang dari ketentuan pokok dan cenderung mengadakan eksploitasi agraris yang semaksimal mungkin. Oleh karena itu, Sistem Tanam Paksa mengakibatkan penderitaan bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Adapun penderitaan bangsa Indonesia akibat pelaksanaan sistem Tanam Paksa diantaranya:
1.
Rakyat makin miskin
karena sebagian tanah dan tenaganya harus disumbangkan secara cuma-cuma kepada
Belanda.
2.
Sawah dan ladang
menjadi terlantar karena kewajiban kerja paksa yang berkepanjangan
mengakibatkan penghasilan menurun.
3.
Beban rakyat makin
berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panen, membayar pajak,
mengikuti kerja rodi, serta menanggung risiko apabila panen gagal.
4.
Akibat bermacam-macam
beban, menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
5.
Bahaya kelaparan dan
wabah penyakit timbul di mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis.
Bahaya kelaparan yang menimbulkan korban jiwa terjadi di daerah Cirebon (1843),
Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian itu telah mengakibatkan penurunan
jumlah penduduk secara drastis. Di Demak jumlah penduduknya yang semula 336.000
jiwa turun sampai dengan 120.000 jiwa, di Grobogan dari 89.500 turun sampai
dengan 9.000 jiwa. Demikian pula yang terjadi di daerah-daerah lain, penyakit
busung lapar (hongerudeem) merajalela.
14. Sistem ekonomi kapitalis liberal
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi
yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki
oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah
menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat
mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal
kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan
dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b. Pemerintah tidak ikut campur
tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
d. Timbul persaingan dalam
masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e. Kegiatan selalu
mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar
setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang
produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain
memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif
dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu
lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas memiliki untuk
sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena
adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena
setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas
yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian
karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena
persaingan bebas tersebut
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem
ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem
ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual
property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun
kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu
keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan
produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan
hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan
sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif,
konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas
barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan
jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal
kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring
individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien.
Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang
membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan
(supplier).
e. Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika
barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka.
Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi
agar keuntungan meningkat.
5.
Era kependudukan jepang
Masuknya Jepang ke wilayah
Indonesia
Gerakan
invansi Jepang di Indonesia dimulai dengan menguasai daerah-daerah strategis.
Pada 11 Januari 1942, Jepang mendarat untuk pertama kali di Tarakan, Kalimantan
Timur. Pendaratan selanjutnya di Balikpapan, Samarinda, Palembang, Pontianak,
Banjarmasin, Makasar, Minahasa, Bali, dan Ambon. Dari daerah-daerah ini Jepang
mengepung pusat kekuatan Belanda di Jawa.
Gerakan pasukan Jepang ini diikuti dengan upaya propaganda
yang kemudian dikenal dengan sebutan 3A (Nipon Cahaya Asia, Nippon pelindung
Asia, pemimpin Asia). Dengan propaganda seperti ini, Jepang berhasil menarik
simpati masyarakat Indonesia untuk membantu Jepang mengusir belanda yang telah
berkuasa tiga abad lamanya.
Dalam waktu yang singkat, Jepang berhasil menguasai
daerah-daerah strategis diluar Jawa dan kemudian mendarat di Teluk Banten,
Eretan Wetan, dan Kragan untuk merebut Batavia (Jakarta) dan Bandung.
Belanda akhirnya tidak kuasa untuk mempertahnkan Indonesia
dan menyerah pada tanggal 7 Maret 1942. Penyerahan kekuasaan dilakukan oleh
Gubernur Jendral Ter Poorten kepada Letnan Jendral Hitoshi Imamura di Kalijati.
Penyerahan tanpa syarat ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 9 Maret
1942. Sejak saat itu, Indonesia secara resmi dijajah oleh Jepang.
a. Pembagian Wilayah Militer
Pemerintahan militer Jepang di Indonesia membagi wilayah
administrative Indonesia atas tiga daerah militer yang masing-masing dipegang
oleh Angkatan Darat (Rikugun) Dan Angkatan Laut (Kaigun). Ketiga daerah
tersebut adalah:
· Daerah
Jawa Dan Madura dengan pusatnya di Batavia berada dibawah kendali Angkatan
Darat Jepang (Tentara Keenambelas)
· Daerah
Sumatra Dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Di Singapura yang berada
dibawah kendali Angkatan Darat Jepang (Tentara Keduapuluh Lima).
· Daerah
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua yang berada dibawah kendali
Angkatan Laut Jepang (Armada Selatan Kedua)
Ketiga wilayah militer Jepang di Indonesia ini berada di
bawah komando panglima besar tentara Jepang untuk wilayah Asia Tenggara yang
berkedudukan di Saigon, Vietnam.
Selain membagi Indonesia atas tiga wilayah militer, Jepang
juga melakukan beberapa langkah untuk memperkuat posisinya di Indonesia. Di
antaranya, menyangkut beberapa tokoh politik Indonesia. Dalam struktur
pemerinthan Jepang di Indonesia seperti Husein Djajadiningrat, Sutardjo
Kartohadikoesoemo, R.M Soerjo, Dan Prof. Soepomo. Pengngkatan ini dimaksudkan
untuk menarik simpati masyarakat Indonesia bagi kepentingan perang Jepang serta
untuk membantu kebutuhannya akan pegawai.
b. Susunan
Pemerintahan Jepang
Susunan pemerintahan Jepang adala:
· Gunshiereikan (panglima
tentara Jepang) dijabat oleh hitoshi imamura
· Gunseikan (kepala
pemerintahan militer) dijabat oleh seizaburo okasaki
· Gunseinbu (koordinator
pemerintahan militer setempat) dijabat oleh semacam gubernur.
26. Cita-cita ekonomi merdeka
Perekonomian global sedang
anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh.
Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu,
juga pada tahun 2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan
performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu,
bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana
Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini,
yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun
terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi
pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih
0,33.
Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya
Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33%
PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60%
penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi
Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu
tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat.
Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati
segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses
terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara
makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi
semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita
perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara
Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka
yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada
kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas
rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila
pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta.
(Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan
Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada
dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa
ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat
adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita
perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak
menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi
pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki
kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses
penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam
buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD
1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik
sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan
kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran
negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan
rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip
demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha
bersama (kolektivisme).
Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi,
termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era
Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33
UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh
kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu,
pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara
langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan
pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya,
yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah,
ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke
negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus
melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa
perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi
“kuli” di negara-negara lain.
1. Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan orde lama, orde baru
dan reformasi
Orde Baru
Pada masa Orde Baru, pemerintah menjalankan
kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun.
Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas
politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah
maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama
dalam hal anggaran negara.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, kebijakan
ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut
didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut
dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi
Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan
pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30
tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas
ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru,
disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan
ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai
tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan
sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental
ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi,
lebih kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia
usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang
baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan
yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai
keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde Baru dibedakan
dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan
penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir
pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini
diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa
kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar
kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan
anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan
pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena
pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar
negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.
Ini artinya pinjaman-pinjaman luar negeri
tersebut ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal seharusnya
pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang yang harus dikembalikan, dan merupakan
beban pengeluaran di masa yang akan datang. Penerapan kebijakan tersebut
menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan
pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah
dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan
dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan
pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.
3. Reformasi
Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan
tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang
dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal
ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga
apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan
guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang
mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam
bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun,
belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan
ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian
inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal
Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya,
kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa
kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak
untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi
antara lain :
§ Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan
Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp
116.3 triliun.
§ Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara
di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing.
Di masa
ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi
belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan
korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di
Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa
Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu
mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan
ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM
dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang
mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan
kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Pada
pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF
sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi
mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun
wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya
laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan
jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi
39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006.
Hal ini
disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan
ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di
SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi.
Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan
kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi
pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang
investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang
kondusif.
Pada masa
Reformasi ini proses pembangunan nasional memang sudah demokratis dan
sudah memerankan fungsi pemerintah daerah dalam menjalankan pasipartisi rakyat
daerahnya. 2. Orde Baru
Dengan
peluang otonomi daerah telah memberikan sumbangsi yang besar terhadap proses
percepatan pembangunan nasional dan juga menjaminnya sistem demokrasi yang
merakyat.
C. Sistem
Pemerintahan
1. Orde lama
kebijakan
pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada
pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Kebijakan
masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing,
fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto
dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan
Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama
lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih
menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan
tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di
negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan
substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa
ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru.
Tonggak
awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi
kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan
perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter
(partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat
instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers,
pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer
untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
3. Reformasi
Pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti
alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang
kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya
dan mau dibawa kemana bangsa ini.
Komentar
Posting Komentar