TUGAS SOFTSKIL: MAKALAH KOPERASI

MAKALAH KOPERASI


                                                                           









Disusun oleh  :
                         1.ANGELIGA TAMPUBOLON         (21214187)
                         2.JUNIATI   SINAGA                            (25214745)


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang karena atas segala karunia, rahmat dan berkat-Nya, penulis dapat menyusun makalah ekonomi koperasi  ini hingga selesai.
            Tujuan dari makalah ini adalah untuk mempelajari dan menambah pengalaman tentang ekonomi koperasi seutuhnya serta mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapat dalam kehidupan sehari-hari    
kami menyadari sepenuhnya, bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Walaupun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, apa yang penulis tuangkan dalam makalah ini adalah hasil terbaik yang kami dapat berikan kepada para pembaca.





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I. PENDAHULUAN........................................................................................ 1
1.      LATAR BELAKANG...................................................................................   1
2.      MASALAH....................................................................................................   3
3.      TUJUAN........................................................................................................   3
BAB II. PEMBAHASAN......................................................................................... 4
a.       Hakikat koperasi............................................................................................  4
b.      Peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil..............................................   4
c.       Koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia........................  5
BAB III. PENUTUP.................................................................................................  9
            KESIMPULAN.............................................................................................  9
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................  10









BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG
Dalam berjalannya kegiatan ekonomi di kehidupan sehari-hari ada beberapa factor penggerak kegiatan ekonomi yang dapat mempengaruhi jalannya kegiatan ekonomi,sebagai berikut :
1.      Kebutuhan ekonomi, sifatnya tidak terbatas.
2.      Kelangkaan (Scarcity), ketersediaannya terbatas.
3.      Pilihan ( Alternatif)/Opportunity cost, penggunaan sumberdaya untuk tujuan tertentu.
4.      Konsep ekonomi, dibedakan antara kebutuhan (need) dan keinginan (want).
Dalam menjalani kehidupannya, manusia membutuhkan berbagai jenis dan macam barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia sejak lahir hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala sesuatunya. Untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya.
Seiring dengan peradaban manusia yang terus berkembang, maka perekonomian pun terus berkembang karena manusia adalah faktor utama dari berkembangnya perekonomian tersebut. Mengapa? Karena manusia adalah pelaku utama dari perekonomian itu.
Keberadaan koperasi harus mampu memperkuat nilai-nilai jati diri koperasi dalam kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya meningkatkan daya dukung koperasi yang berkemampuan dalam menyediakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Koperasi sebagai Soko Guru dan merupakan ujung tombak perekonomian rakyat diharapkan mampu memiliki daya saing yang sehat.
Kehadiran lembaga keuangan mikro selama ini sangat membatu terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan rumah tangga terutama di pedesaan. Berbagai kemudahan persyaratan dan pelayanan ditawarkan menjadikan lembaga kuangan mikro menjadi alternatif menarik bagi mereka yang membutuhkan akses dana. Lembaga keuangan mikro tersebut antara lain: ada koperasi, BMT, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), BUKP, dan Credit Union (CU). http://jeffy-louis.blogspot.com/2011/01/makalah-koprasi-indonesia.html
Globalisasi, persaingan bebas dan sistim perekonomian yang kapitalistis ditengerai menjadi ”biang kerok” hancurnya sendi-sendi ekonomi dan kedaulatan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara semakin tidak mampu lagi menentukan nasib negaranya termasuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kepentingan rakyatnya. Negara terlalu sering ”tidak hadir” di tengah penderitaan rakyatnya sendiri. Kapitalisme global begitu menjerat, menyandera, dan ”merebut” kedaulatan sosial ekonomi di Indonesia.
Pembangunan ”menggusur orang miskin” dan menjadikan mereka semakin termarginalisasi ”bukan menggusur kemiskinan”. Maka rakyat dengan segala kekuatan transformatif yang dimilikinya mau tidak mau harus siap menyelamatkan dirinya sendiri untuk terhindar dari kondisi yang lebih buruk. Rakyat memiliki potensi kekuatan transformatif luar biasa seperti koperasi credit union dan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Apabila kekuatan-kekuatan transformatif dikelola dengan baik maka rakyat mampu membentuk konstruksi masyarakat yang dicita-citakan. Masyarakat yang berdaulat secara sosial ekonomi, sejahtera dan lebih bermartabat.

2.      MASALAH
Berdasarkan pemaparan dari latar belakang di atas, maka dibuatlah rumusan masalahnya sebagai berikut:
a.       Apakah hakikat koperasi ?
b.      Bagaimana peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil ?
c.       Mengapa koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia daripada badan usaha   lainnya ?

3.      TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka secara umum makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Koperasi Sekolah Adalah Sebagai Pilar Perekonomian Yang Sesuai Dengan Kepribadian Bangsa. Secara spesifik tujuan yang ingin dicapai adalah :
a.       Untuk mendeskripsikan hakikat dari koperasi.
b.      Untuk memaparkan peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil.
c.       Untuk mengungkapkan argumen mengapa koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia daripada badan usaha lainnya.

BAB II
PEMBAHASAN
a.      Hakikat Koperasi
Koperasi berasal dari kata “cooperation” yang artinya kerjasama. Pengertian koperasi menurut Undang-undang Perkoperasian No.25 tahun 1992, yaitu: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas
kekeluargaan.(http://mastugino.blogspot.com/2012/11/koperasi-dalam-perekonomian-indonesia.html )
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi.
b.      Peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Koperasi merupakan lembaga usaha bersama yang terdiri dari orang-orang seperti produsen kecil, konsumen kecil/lemah yang bergabung secara sukarela dan menumbuhkan ekonomi tersendiri untuk mencapai tujuan bersama dengan saling mempersatukan dan menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi yang bersifat kolektif sehingga merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri serta tidak dapat dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
1.      Meningkatkan kesejahteraan anggota.
2. Menyediakan kebutuhan anggota.
3. Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha;
4. Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
5. Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
6. Pada akhir tahun anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)
7. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
8. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

c.       Koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
Koperasi berbeda dengan badan atau lembaga perekonomian yang lain. Koperasi mempunyai sifat-sifat yang khas.
(1) Koperasi merupakan organisasi perekonomian.
Disebut organisasi karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi perekonomian.
  (2) Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama.
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran.
(3) Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama.
Perekonomian yang dijalankan melalui koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama, bukan usaha perorangan.
(4) Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya.
 Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
 Kelebihan koperasi di Indonesia berdasarkan
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari
    keuntungan.
Koperasi memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan badan usaha lainnya. Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dalam praktik usahanya koperasi tidak hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, akan tetapi lebih mengutamakan pelayanan terhadap angota atau lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi antara lain terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa koperasi dibiayai dan dikelola oleh anggotanya sendiri .
Pengembangan koperasi, gagasan untuk membangunan dan mengembangkan koperasi sebagai watak perekonomian di Indonesia tidak dapat dilepaskan kaitannya dari upaya membangun basis ekonomi rakyat. Gerakan ekonomi koperasi agaknya dikonsepsikan juga untuk membendung merajalelanya pengarus sistem kapitalisme yang eksploitatif dan merusak tatanan pergaulan kekeluargaan dan bangsa Indonesia. Pada umumnya perkembangan koperasi di Indonesia banyak yang mengalami stagnasi atau jalan di tempat sehingga eksistensinya seperti pemeo ‘hidup segan mati tak mau’. ( http://yansah-putrihijau.blogspot.com/2010/12/makalah-koperasi.html )
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

BAB III
KESIMPULAN
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Secara umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau bukan koperasi,memiliki misi untuk melayani masyarakat (konsumen) dan berupaya mencapai kemakmuran. Namun dalam berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar. Usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV, Firma, PT, persero, dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha bukan koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan sebaik-baiknya. Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda.

DAFTAR PUSTAKA

http://mastugino.blogspot.com/2012/11/koperasi-dalam-perekonomian-indonesia.html diakses pada tanggal 28 Januari 2013 jam 13.00
http://kikizone.wordpress.com/2011/10/25/faktor-penghambat-perkembangan-koperasi/ diakses pada tanggal 28 Januari 2013 jam 13.15
http://jeffy-louis.blogspot.com/2011/01/makalah-koprasi-indonesia.html diakses pada tanggal 6 Februari 2013 jam 19. 23
http://nettysadzali.blogspot.com/2011/12/faktor-yang-mempengaruhi-kemajuan.html diakses pada tanggal 6 Februari 2013 jam 19. 28
http://irmawati90.blogspot.com/2012/01/koperasi-sebagai-badan-usaha-dan.html diakses pada tanggal 10 Februari 2013 jam 12.20
http://klinikukmkop.wordpress.com/2011/12/17/perbedaan-koperasi-dengan-badan-usaha-lain/ diakses pada tanggal 10 Februari 2013 jam 12. 30

http://yansah-putrihijau.blogspot.com/2010/12/makalah-koperasi.html diakses pada tanggal 10 Februari 2013 jam 12. 35

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB III ETHICAL GOVERNANCE

Soal-soal Etika Profesi Akuntansi

Etika Profesi Akuntansi (Etika Dalam Kantor Akuntan Publik)