Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

V. KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

V.                KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat. Kode Perilaku Profesional Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern. Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilak

IV. PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

IV.     PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. P

BAB III ETHICAL GOVERNANCE

III. Ethical Governance 1. Governance System Istilah system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan system adalah system pemerintahan Negara dan administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka adm

BAB II PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

II. Perilaku Etika dalam Bisnis 1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika Tiga faktor utamanya, yaitu : 1. Perbedaan Budaya.  Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain. 2. Pengetahuan Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah etika. 3. Perilaku Organisasi Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika. Ada beberapa factor lain yang mempengaruhi Perilaku etika bisnis, yaitu : · Physical Kuali

BAB I ETIKA PROFESI AKUNTANSI

A.  Pengertian Etika       Etika didefinisikan sebagai prinsip - prinsip tentang tingkah laku yang benar dan baik. Etika juga berarti sistem prinsip atau nilai - nilai moral, sedangkan ethis ialah ketentuan - ketentuan atau ukuran  yang mengatur tingkah laku para anggota atau suatu profesi, (Madjid, 1998: 144)        Menurut Franz Magnis Suseno, etika berkaitan dengan sifat - sifat ideal atau cita - cita yang ingin dicapai dan diwujudkan dalam disiplin pribadi. Etika juga berarti filsafat mengenai bidang moral. Franz Magnis Suseno memberi arti etika dalam arti yang luas, yaitu keseluruhan norma dan penilaian yang digunakan oleh masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjelaskan kehidupannya, jadi dimana mereka menemukan jawaban atas pertanyaan bagaimana saya harus membawakan diri, sikap - sikap, dan tindakan - tindakan mana yang harus saya kembangkan agar hidup saya sebagai manusia berhasil (Suseno, 1984:6)        Musa Asy'ari mengartikan